Mahasiswa Rantau yang Pulang Kampung Bisa “Distempel” Jadi ODP

# Karantina Dulu sebelum Tinggalkan Sumsel

PALEMBANG, SIMBUR- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menanggapi respons warganya yang pro dan kontra atas kebijakannya mengimbau perantau untuk tidak pulang kampung sementara waktu. Selaku pegambil kebijakan di Provinsi Sumsel, Gubernur menegaskan tidak melarang masyarakat atau dalam hal ini mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah untuk kembali ke daerah asal. Hanya saja syaratnya mereka juga harus mau dan bersedia menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

“Saya juga sudah dengar beberapa mahasiswa mau pulang kampung tapi sudah viral imbauan jangan balek dulu. Kami ada solusi karena sudah menyiapkan Jakabaring Sport City untuk masyarakat mengisolasi diri. Kalau mereka mau dikarantina dulu tidak masalah, jadi ODP. Apalagi mereka datang dari daerah terpapar,” tegasnya usai memimpin langsung Diskusi online melalui aplikasi zoom mengenai Solusi peliputan media massa Provinsi Sumsel selama pandemi Covid-19, di Command Center Kantor Gubernur Sumsel.

Menurutnya,  daerah di seluruh Provinsi Sumsel saat ini sudah terpapar. Oleh sebab itu, tidak bisa menyeleksi individu dari daerah tertentu. “Jadi kalau mereka punya kesadaran para mahasiswa, monggo kalau mau pulang tapi dengan cara khusus mereka harus mengisolasi diri, karena masyarakat sudah sangat sadar bahwa jika ada orang datang dari rantauan ini ditolak sama warga bahkan sudah terjadi di beberapa daerah,” tuturnya

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Provinsi Sumsel yang telah mentaati setiap himbauan yang dibuat oleh pemerintah. “Mulai dari peningkatan Sumsel status waspada sampai tanggap darurat. Saat ini dengan imbauan jangan balek dulu yang viral dan punya dampak cukup signifikan untuk kedatangan orang di Provinsi Sumsel. Terakhir kemarin diinformasikan penurunan 71% di bandara dan kereta api 72% bahkan hari ini PT KAI telah menutup pergi dan ke palembang,” ujarnya.(kbs)